Subscribe Us

header ads

Menyoal Kepunahan Bahasa Beilel di Alor

Tahun 2008, jumlah bahasa ibu di dunia adalah 6.912. Dari jumlah itu, Indonesia menduduki peringkat kedua, setelah Papua New Guinea yang memiliki bahasa terbanyak, yaitu 820 bahasa. Indonesia sendiri memiliki 741 bahasa daerah (https://www.otonomi.co, Senin (21/8). Dalam Ethnologue (2015) mencatat sebanyak 7.102 bahasa dituturkan di seluruh dunia.
Ilustrasi. Sumber: radarbangka.co.id


Sementara itu, di Indonesia tercatat 707 bahasa yang dituturkan sekitar 221 juta penduduk. Itu berarti bahwa kurang lebih sepuluh persen dari jumlah bahasa di dunia ada di Indonesia. Khusus di NTT, jumlah bahasa Menurut Grimmes dkk (2000) terdapat 61 bahasa, 17 diantaranya adalah ada di Kabupaten Alor (Grimes dkk, 1997). Kita tentu bangga karena memiliki ratusan bahasa sebagai kekayaan dan identitas di setiap daerah. Namun, di sisi lain hal itu menjadi tantangan, atau bahkan beban, bagi kita untuk menjaga keberadaan bahasa-bahasa itu agar tidak terjadi kepunahan bahasa (language death).
Baca juga: 

Bahasa Beilel Punah
Ketika menonton acara Metro TV ‘Menemukan Penutur Terakhir Bahasa Abui’ Minggu 20 Agustus 2017, sontak hati saya sedih. Melihat fenomena kepunahan bahasa, sesungguhnya hati saya amat hancur. Reporter Metro TV, Amalina Lutfia telah membuka mata kita kala kunjungannya ke Komunitas Bahasa Abui, Kafoa dan Beilel di Kabupaten Alor, NTT. Memulai penelusurannya di Kampung Adat Tradisional Takpala, pun ke Dusun Lola dan Habollat, Alor Barat Daya. Saat ada upaya pelestarian bahasa dengan menggunakan bahasa Abui sebagai alat komunikasi sehari-hari, ada kenyataan menyedihkan yang terkuak. Betapa tidak, Bahasa Beilel yang konon dituturkan di Dusun Lola dan Habollat, Alor Barat Daya oleh suku Beilel diketahui telah punah lantaran sisa penuturnya hanya tingal satu orang saja. Yang menyedihkan lagi adalah generasi  penutur Bahasa Beilel, Karim Malaipel di Lola, Alor Barat Daya mengaku ia tak tahu Bahasa Beilel. Padahal, almarhum ayahnya adalah penutur Bahasa Beilel.
Ilustrasi. www. antaranews.com

Salah satu kerabat Karim di Desa Habollat, Bernardus Mohar (95) yang disebut-sebut sebagai penutur terakhir Bahasa Beilel pun mengaku tak mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Beilel. Yang membuat saya merinding adalah ketika ia menyebut, kosa kata bahasa Beilel tersisa 60 kata saja yang ia ketahui, itu pun hana tercatat di kertas. Tentu, 60 kata itu tidak begitu kuat digunakan untuk menyusun kalimat dan diucapkan dalam komunikasi sehari-hari. Apalagi, ia pun kini tak punya rekan bicara.
Tak dapat kita pungkiri, soal kepunahan bahasa, para ahli bahasa (linguists) telah lama memprediksi bahwa setengah dari bahasa-bahasa di dunia akan punah. Di Indonesia sendiri, menurut Moseley (2010) dalam buku Atlas of the World’s Languages in Danger, terdapat 146 bahasa yang terancam punah, dan 12 bahasa yang telah punah. Bahasa-bahasa itu umumnya berada di bagian timur Indonesia. Bahasa-bahasa yang teridentifikasi telah punah adalah Hukumina, Kayeli, Liliali, Moksela, Naka’ela, Nila, Palumata, Piru, dan Te’un di Maluku, Mapia dan Tandia di Papua, serta Tobada’ di Sulawesi. Dengan punahnya Bahasa Beilel, maka akan menambah deretan panjang kepunahan bahasa di Indonesia.
Sebelum Bahasa Beilel punah, jauh sebelumnya telah terjadi proses menuju kepunahan. Seperti yang diungkapkan oleh Karim dan juga Penutur Terakhir Bahasa Beilel, Bernadus Mohar bahwa prosesnya dimulai dari perkawinan campur, dimana pihak laki-laki meninggalkan bahasa ibunya dan memilih menggunakan bahasa ibu pasangannya, begitupun sebaliknya. Selain itu, Bernadus yang adalah penutur terakhir sudah tak memiliki rekan bicara lagi.
Fenomena ini sejalan dengan apa yang dikemukakan Romaine (1989) dalam https://bagawanabiyasa.wordpress.com, Selasa (22/8/2017),  menyebut faktor-faktor yang menyebabkan pergeseran bahasa dan kepunahannya dapat berupa kekuatan kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas, kelas sosial, latar belakang agama dan pendidikan, hubungan dengan tanah leluhur atau asal, tingkat kemiripan antara bahasa mayoritas dengan bahasa minoritas, sikap kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas, perkawinan campur, kebijakan politik pemerintah terhadap bahasa dan pendidikan kelompok minoritas, serta pola pemakaian bahasa. Dengan demikian muncul istilah bahasa mayoritas sebagai bahasa yang mendominasi dan bahasa minoritas sebagai bahasa yang tergeser. Untuk itu, kelompok minoritas dapat kehilangan keunikannya dan menyerupai kelompok mayoritas sebagai tanda bahwa bahasa tersebut sudah tergeser (Mulyana dan Rakhmat, 2006:160).
Dominasi Bahasa Indonesia
Lantas apakah kita dapat mengklaim bahwa punahnya Bahasa Beilel akibat adanya perkawinan campur, sehingga menggeser dan medominasi bahasa minoritas (Baca:bahasa ibu atau bahasa daerah)? Jika ditilik lebih jauh, maka perkawinan campur yang dijelaskan Karim dan Bernadus Mohar telah mengakibatnya tergesernya bahasa-bahasa ibu lainnya. Banyak fenomena di Alor berdasarkan fakta empiris menunjukkan orang bisa saja melupakan bahasa daerahnya dan menggunakan bahasa daerah pasangannya, sehingga mudah sekali terjadi pergeseran bahasa (language shift). Selain fenomena pergeseran bahasa yang dimulai dari perkawinan campur, sesungguhnya,  ada hal menarik yang terjadi di Alor. 
Masyarakat di Alor telah lama menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi sehari-hari baik di kota hingga ke kampung-kampung. Semisal, penutur Bahasa Retta di Pura harus menggunakan Bahasa Indonesia jika bertemu penutur Bahasa Abui, begitu pun sebaliknya atau yang terjadi antara penutur bahasa daerah yang lainnya di Alor. Pada umumnya, orang-orang Alor menguasai dua bahasa (bilingual) bahkan lebih (multilingual). Pertama, mereka menguasai bahasa ibu atau pun bahasa daerah masing-masing sebagai bahasa pertama (first language) dan yang kedua, bahasa kedua (second language) adalah Bahasa Indonesia dan seterusnya. Tak adapat dipungkiri generasi muda Alor, umumnya lebih menggunakan Bahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari dengan penutur dari komunitas yang sama ketimbang bahasa ibu atau bahasa daera.
Dengan demikian, maka tidak berlebihan bila penulis mengatakan mayoritas masyarakat Alor menggunakan Bahasa Indonesia, sehingga telah menggeser dan  mendominasi bahasa-bahasa ibu atau daerah di Alor. Bukan bermaksud ingin menghilangkan penutur bahasa Indonesia di Alor, karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu yang telah digunakan masyarakat di Kabupaten Alor turun-temurun. Namun, bukan berarti masyarakat Alor, khsusnya generasi muda harus mengabaikan bahasa ibu maupun bahasa daerah begitu saja. Karena, bagaimana pun bahasa ibu atau bahasa daerah sebagai alat berkomunikasi dengan sesame penutur yang merupakan bagian dari kearifan lokal dan kekayaan kita, bahkan harkat dan martabat kita sendiri. Sehingga kita wajib menggunakan, menjaga dan mempertahankannya.
  Upaya Pemertahanan Bahasa
Di tengah ancaman kepunahan terhadap bahasa-bahasa ibu maupun daerah yang ada di Alor,  maka tak ada upaya lain, selain upaya pemertahanan bahasa (language maintenance) agar bahasa tidak dapat hilang dan punah di bumi Seribu Moko. Ada begitu banyak faktor yang dapat menjadi rujukan dalam upaya pemertahanan bahasa. Beberapa faktor yang berhubungan dengan keberhasilan pemertahanan bahasa menurut Holmes (1993: 14), yaitu: Pertama, jumlah orang yang mengakui bahasa tersebut sebagai bahasa ibu mereka. Kedua, jumlah media yang mendukung bahasa tersebut dalam masyarakat (sekolah, publikasi, radio, dan lain-lain.) Ketiga, indeks yang berhubungan dengan jumlah orang yang mengakui dengan perbandingan total dari media-media pendukung. 
Hal senada juga dinyatakan oleh Miller (1972) seperti dilansirhttp://badanbahasa.kemdikbud.go.id, Senin (21/82017) yang mengklasifikasikan situasi kebahasaan yang hidup lestari, sakit-sakitan, atau bahkan mati dan punah bergantung kepada apakah anak-anak mempelajari bahasa ibunya, apakah penutur orang dewasanya berbicara dengan sesamanya dalam setting yang beragam menggunakan bahasa ibu tersebut, dan berapa jumlah penutur asli bahasa ibu yang masih ada. 
Sejalan dengan pendapat Holmes dan Miller di atas, maka upaya pemertahanan bahasa di Alor harus dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya adalah: Pertama, pengakuan masyarakat Alor, khsusnya generasi muda terhadap bahasa ibu juga bahasa daerahnya sendiri. Karena dewasa ini kita sulit temukan generasi muda di Alor yang menggunakan bahasa ibunya sendiri dalam beberapa kesempatan. Kedua, bahasa-bahasa di Alor, harus segera didokumentasikan, atau dibuat dalam bentuk tertulis (kamus, buku cerita dsb) juga dalam bentuk rekaman seperti film, drama dan lainnya. Pada titik ini peran pemerintah maupun Non-Govermental Organization (NGO) sangat diharapkan untuk upaya pendokumentasian bahasa-bahasa di Alor. Ketiga, peran pemerintah pusat maupun daerah untuk menyamakan kurikulum di sekolah-sekolah agar merevitalisasi bahasa dengan mengajarkannya pada Pelajaran Muatan Lokal atau Pelajaran Bahasa Daerah (Misalnya Bahasa Kabola, Retta, Alor Kecil dll). Ketiga, peran media massa di Alor juga mesti menyediakan program atau rubrik kusus yang yang interaktif terkait dengan bahasa daerah agar para penutur bahasa daerah bisa berkomuniasi lewat program dan rubrik tersebut dengan menggunakan bahasa daerahnya. 
Pos Kupang misalnya, telah lama menyediakan Rubrik ‘Tapaleuk’ untuk pemertahanan Bahasa Kupang. Keempat, kemunitas atau kelompok pemerhati budaya dan bahasa perlu dihidupkan di Alor, agar bisa mengedukasi masyarakat tentang urgensinya bahasa ibu atau pun bahasa daerag sebagai identitas dan jati diri.  Selain beberapa upaya yang penulis sebutkan diatas, tentu ada cara-cara kreatif lain yang diharapkan dapat dilakukan agar dapat mengatasi kepunahan bahasa-bahasa di Alor pada masa datang. Bagaimana pun penelusuran  ‘Presenter Metro TV,  Amalina Lutfia  harus membuka mata hati kita, menjadi cambuk dan titik balik bagi kita semua agar terus berupaya dalam pemertahanan bahasa agar kepunahan bahasa-bahasa ibu atau pun bahasa daerah tidak akan terjadi pada masa datang.
Refael Molina
*)Penulis: Alumni FKIP Bahasa dan Seni, UKAW Kupang; Anggota Komunitas Diskusi Secangkir Kopi
Tulisan ini pernah dipublikasikan di Harian Pos Kupang, anda bica baca juga di sini:




Post a Comment

0 Comments