Tahun
2008, jumlah bahasa ibu di dunia adalah 6.912. Dari jumlah itu, Indonesia
menduduki peringkat kedua, setelah Papua New Guinea yang memiliki bahasa
terbanyak, yaitu 820 bahasa. Indonesia sendiri memiliki 741 bahasa daerah
(https://www.otonomi.co, Senin (21/8). Dalam
Ethnologue (2015) mencatat sebanyak 7.102 bahasa dituturkan di
seluruh dunia.
![]() |
| Ilustrasi. Sumber: radarbangka.co.id |
Sementara
itu, di Indonesia tercatat 707 bahasa yang dituturkan sekitar 221 juta
penduduk. Itu berarti bahwa kurang lebih sepuluh persen dari jumlah bahasa di
dunia ada di Indonesia. Khusus di NTT, jumlah bahasa Menurut Grimmes dkk (2000)
terdapat 61 bahasa, 17 diantaranya adalah ada di Kabupaten Alor (Grimes dkk,
1997). Kita tentu bangga karena memiliki ratusan bahasa sebagai kekayaan dan
identitas di setiap daerah. Namun, di sisi lain hal itu menjadi tantangan, atau
bahkan beban, bagi kita untuk menjaga keberadaan bahasa-bahasa itu agar tidak
terjadi kepunahan bahasa (language death).
Baca juga:
Bahasa Beilel Punah
Ketika menonton acara Metro TV ‘Menemukan
Penutur Terakhir Bahasa Abui’ Minggu 20 Agustus 2017, sontak hati saya sedih. Melihat
fenomena kepunahan bahasa, sesungguhnya hati saya amat hancur. Reporter Metro
TV, Amalina Lutfia telah membuka mata kita
kala kunjungannya ke Komunitas
Bahasa Abui, Kafoa dan Beilel di Kabupaten Alor, NTT. Memulai penelusurannya di
Kampung Adat Tradisional Takpala, pun ke Dusun Lola dan Habollat, Alor Barat
Daya. Saat ada upaya pelestarian bahasa dengan menggunakan bahasa Abui sebagai
alat komunikasi sehari-hari, ada kenyataan menyedihkan yang terkuak. Betapa
tidak, Bahasa Beilel yang konon dituturkan di Dusun Lola dan Habollat, Alor
Barat Daya oleh suku Beilel diketahui telah punah lantaran sisa penuturnya
hanya tingal satu orang saja. Yang menyedihkan lagi adalah generasi penutur Bahasa Beilel, Karim Malaipel di
Lola, Alor Barat Daya mengaku ia tak tahu Bahasa Beilel. Padahal, almarhum
ayahnya adalah penutur Bahasa Beilel.
![]() |
| Ilustrasi. www. antaranews.com |
Salah satu kerabat Karim di Desa Habollat,
Bernardus Mohar (95) yang disebut-sebut sebagai penutur terakhir Bahasa Beilel
pun mengaku tak mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Beilel. Yang membuat
saya merinding adalah ketika ia menyebut, kosa kata bahasa Beilel tersisa 60
kata saja yang ia ketahui, itu pun hana tercatat di kertas. Tentu, 60 kata itu
tidak begitu kuat digunakan untuk menyusun kalimat dan diucapkan dalam
komunikasi sehari-hari. Apalagi, ia pun kini tak punya rekan bicara.
Tak dapat kita pungkiri, soal kepunahan
bahasa, para ahli bahasa (linguists)
telah lama memprediksi bahwa setengah dari bahasa-bahasa di dunia akan punah.
Di Indonesia sendiri, menurut Moseley (2010) dalam buku Atlas of the
World’s Languages in Danger, terdapat 146 bahasa yang terancam punah, dan
12 bahasa yang telah punah. Bahasa-bahasa itu umumnya berada di bagian timur
Indonesia. Bahasa-bahasa yang teridentifikasi telah punah adalah Hukumina,
Kayeli, Liliali, Moksela, Naka’ela, Nila, Palumata, Piru, dan Te’un di Maluku,
Mapia dan Tandia di Papua, serta Tobada’ di Sulawesi. Dengan punahnya Bahasa
Beilel, maka akan menambah deretan panjang kepunahan bahasa di Indonesia.
Sebelum
Bahasa Beilel punah, jauh sebelumnya telah terjadi proses menuju kepunahan.
Seperti yang diungkapkan oleh Karim dan juga Penutur Terakhir Bahasa Beilel,
Bernadus Mohar bahwa prosesnya dimulai dari perkawinan campur, dimana pihak
laki-laki meninggalkan bahasa ibunya dan memilih menggunakan bahasa ibu
pasangannya, begitupun sebaliknya. Selain itu, Bernadus yang adalah penutur
terakhir sudah tak memiliki rekan bicara lagi.
Fenomena
ini sejalan dengan apa yang dikemukakan Romaine (1989) dalam https://bagawanabiyasa.wordpress.com,
Selasa (22/8/2017), menyebut faktor-faktor yang menyebabkan
pergeseran bahasa dan kepunahannya dapat berupa kekuatan kelompok mayoritas
terhadap kelompok minoritas, kelas sosial, latar belakang agama dan pendidikan,
hubungan dengan tanah leluhur atau asal, tingkat kemiripan antara bahasa
mayoritas dengan bahasa minoritas, sikap kelompok mayoritas terhadap kelompok
minoritas, perkawinan campur, kebijakan politik pemerintah terhadap bahasa dan
pendidikan kelompok minoritas, serta pola pemakaian bahasa. Dengan demikian muncul istilah bahasa
mayoritas sebagai bahasa yang mendominasi dan bahasa minoritas sebagai bahasa
yang tergeser. Untuk itu, kelompok minoritas dapat kehilangan keunikannya dan
menyerupai kelompok mayoritas sebagai tanda bahwa bahasa tersebut sudah
tergeser (Mulyana dan Rakhmat, 2006:160).
Dominasi Bahasa Indonesia
Lantas apakah kita dapat
mengklaim bahwa punahnya Bahasa Beilel akibat adanya perkawinan campur,
sehingga menggeser dan medominasi bahasa minoritas (Baca:bahasa ibu atau bahasa
daerah)? Jika ditilik lebih jauh, maka perkawinan campur yang dijelaskan Karim
dan Bernadus Mohar telah mengakibatnya tergesernya bahasa-bahasa ibu lainnya.
Banyak fenomena di Alor berdasarkan fakta empiris menunjukkan orang bisa saja
melupakan bahasa daerahnya dan menggunakan bahasa daerah pasangannya, sehingga
mudah sekali terjadi pergeseran bahasa (language shift). Selain fenomena
pergeseran bahasa yang dimulai dari perkawinan campur, sesungguhnya, ada hal menarik yang terjadi di Alor.
Masyarakat di Alor telah lama menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi sehari-hari baik di kota hingga ke kampung-kampung. Semisal, penutur
Bahasa Retta di Pura harus menggunakan Bahasa Indonesia jika bertemu penutur
Bahasa Abui, begitu pun sebaliknya atau yang terjadi antara penutur bahasa daerah
yang lainnya di Alor. Pada umumnya, orang-orang Alor menguasai dua bahasa
(bilingual) bahkan lebih (multilingual). Pertama, mereka menguasai bahasa ibu atau
pun bahasa daerah masing-masing sebagai bahasa pertama (first language) dan
yang kedua, bahasa kedua (second language) adalah Bahasa Indonesia dan
seterusnya. Tak adapat dipungkiri generasi muda Alor, umumnya lebih menggunakan
Bahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari dengan penutur dari komunitas
yang sama ketimbang bahasa ibu atau bahasa daera.
Dengan demikian, maka tidak
berlebihan bila penulis mengatakan mayoritas masyarakat Alor menggunakan Bahasa
Indonesia, sehingga telah menggeser dan
mendominasi bahasa-bahasa ibu atau daerah di Alor. Bukan bermaksud ingin
menghilangkan penutur bahasa Indonesia di Alor, karena Bahasa Indonesia
merupakan bahasa pemersatu yang telah digunakan masyarakat di Kabupaten Alor turun-temurun.
Namun, bukan berarti masyarakat Alor, khsusnya generasi muda harus mengabaikan bahasa ibu maupun bahasa daerah
begitu saja. Karena, bagaimana pun bahasa ibu atau bahasa daerah sebagai alat
berkomunikasi dengan sesame penutur yang merupakan bagian dari kearifan lokal
dan kekayaan kita, bahkan harkat dan martabat kita sendiri. Sehingga kita wajib
menggunakan, menjaga dan mempertahankannya.
Di tengah ancaman kepunahan terhadap
bahasa-bahasa ibu maupun daerah yang ada di Alor, maka tak ada upaya lain, selain upaya
pemertahanan bahasa (language maintenance) agar bahasa tidak dapat hilang dan
punah di bumi Seribu Moko. Ada begitu banyak faktor yang dapat menjadi rujukan
dalam upaya pemertahanan bahasa. Beberapa faktor yang berhubungan dengan
keberhasilan pemertahanan bahasa menurut Holmes (1993: 14), yaitu: Pertama,
jumlah orang yang mengakui bahasa tersebut sebagai bahasa ibu mereka. Kedua,
jumlah media yang mendukung bahasa tersebut dalam masyarakat (sekolah,
publikasi, radio, dan lain-lain.) Ketiga, indeks yang berhubungan dengan jumlah orang yang mengakui dengan
perbandingan total dari media-media pendukung.
Hal senada juga
dinyatakan oleh Miller (1972) seperti dilansirhttp://badanbahasa.kemdikbud.go.id,
Senin (21/82017) yang mengklasifikasikan situasi kebahasaan yang hidup lestari,
sakit-sakitan, atau bahkan mati dan punah bergantung kepada apakah anak-anak
mempelajari bahasa ibunya, apakah penutur orang dewasanya berbicara dengan
sesamanya dalam setting yang beragam menggunakan bahasa ibu tersebut, dan
berapa jumlah penutur asli bahasa ibu yang masih ada.
Sejalan dengan pendapat Holmes dan Miller di atas, maka upaya
pemertahanan bahasa di Alor harus dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya
adalah: Pertama, pengakuan masyarakat Alor, khsusnya generasi muda terhadap
bahasa ibu juga bahasa daerahnya sendiri. Karena dewasa ini kita sulit temukan generasi
muda di Alor yang menggunakan bahasa ibunya sendiri dalam beberapa kesempatan. Kedua,
bahasa-bahasa di Alor, harus segera didokumentasikan, atau dibuat dalam bentuk
tertulis (kamus, buku cerita dsb) juga dalam bentuk rekaman seperti film, drama
dan lainnya. Pada titik ini peran pemerintah maupun Non-Govermental
Organization (NGO) sangat diharapkan untuk upaya pendokumentasian bahasa-bahasa
di Alor. Ketiga, peran pemerintah pusat maupun daerah untuk menyamakan
kurikulum di sekolah-sekolah agar merevitalisasi bahasa dengan mengajarkannya
pada Pelajaran Muatan Lokal atau Pelajaran Bahasa Daerah (Misalnya Bahasa
Kabola, Retta, Alor Kecil dll). Ketiga, peran media massa di Alor juga mesti
menyediakan program atau rubrik kusus yang yang interaktif terkait dengan
bahasa daerah agar para penutur bahasa daerah bisa berkomuniasi lewat program
dan rubrik tersebut dengan menggunakan bahasa daerahnya.
Pos Kupang misalnya,
telah lama menyediakan Rubrik ‘Tapaleuk’ untuk pemertahanan Bahasa Kupang. Keempat,
kemunitas atau kelompok pemerhati budaya dan bahasa perlu dihidupkan di Alor,
agar bisa mengedukasi masyarakat tentang urgensinya bahasa ibu atau pun bahasa
daerag sebagai identitas dan jati diri.
Selain beberapa upaya yang penulis sebutkan diatas, tentu ada cara-cara
kreatif lain yang diharapkan dapat dilakukan agar dapat mengatasi kepunahan
bahasa-bahasa di Alor pada masa datang. Bagaimana pun penelusuran ‘Presenter
Metro TV, Amalina Lutfia harus membuka mata hati kita, menjadi cambuk
dan titik balik bagi kita semua agar terus berupaya dalam pemertahanan bahasa
agar kepunahan bahasa-bahasa ibu atau pun bahasa daerah tidak akan terjadi pada
masa datang.
Refael Molina
*)Penulis: Alumni FKIP Bahasa dan
Seni, UKAW Kupang; Anggota Komunitas Diskusi Secangkir Kopi
Tulisan ini pernah dipublikasikan di Harian Pos Kupang, anda bica baca juga di sini:



0 Comments