Subscribe Us

header ads

Menggugat Wacana Lomba Terbang di Alor

Mendengar adanya wacana lomba terbang di Alor, sontak hati saya sangat emosional; takut, kaget, heran, sedih dan lucu bahkan menggelikan. Semuanya tercampur jadi satu. Berita pertama adanya wacana itu saya dapat dari media online; http://teropongalor.id/ tanggal 26 Februari 2018 dengan judul berita: ‘2019 dilaksanakan lomba terbang antar negara di Alor’. Judul berit itu diambil dari pernyataan, Kepala Bidang Pemasaran dan Perencanaan Dinas Pariwisata NTT, Eden Klakik. Berita kedua yang saya baca pun dari media online; http://www.reinha.com tanggal 24 Februari 2018 dengan judul berita: ‘Pertama Di Dunia, Lomba Terbang Antar Negara Akan Digelar Di Alor NTT’.

Baca juga: 'Kubur' Stigma Buruk Alor, Goodbye Asrama Sambolo!

Ilustrasi

Masih sama,  yang memberikan pernyataan adalah Bapak Eden Klakik. Di berita itu, saya melihat yang menarik dari pernyataan Bapak Eden Klakik, menggunakan term metafisika. Saya lalu berpikir, sepertinya istilah terbang yang ‘sangar’ itu kemudian diganti menggunakan metafisika. Jadi, maknanya kemudian terdengar lebih halus. Jika ditengok ke belakang, term metafisika telah dimulai sejak zaman yunani kuno, mulai dari filosof-filosof alam, termasuk ristoteles (284-322 SM). Aristoteles sendiri tidak pernah memakai istilah ”metafisika” Aristoteles menyebut disiplin yang mengkaji hal-hal yang sifatnya di luar fisika sebagai filsafat pertama (proto philosophia) untuk membedakannya dengan filsafat kedua yaitu disiplin yang mengkaji hal-hal yang bersifat fisika. Istilah metafisika yang kita kenal sekarang, berasal dari bahasa Yunani ta meta ta physika yang artinya “yang datang setelah fisik”.

Baca juga: Demokrasi Indonesia Dikepung Akun Palsu

Istilah tersebut diberikan oleh Andronikos dari Rhodos (70 SM) terhadap karya-karya Aristoteles yang disusun sesudah (meta) buku fisika. (Loren Bagus, Matafisika, (Jakarta: Gramedia, 1991), hlm 18). Jika merujuk pada pengertian metafisika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), metafisika sebagai kata benda yang memiliki arti ‘ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan hal-hal yang nonfisik atau tidak kelihatan.’ Hal-hal non fisik atau tidak kelihatan ini sesungguhnya merujuk pada wacana lomba terbang. Masyarakat Alor pada umumnya tidak tahu terbang, kecuali bagi yang memiliki kemampuan non fisik atau tidak kelihatan. Hal ini merujuk pada kekuatan gaib/majic, karena selama ini mereka yang mampu terbang, jika telah memiliki kekuatan gaib. Itu sebabnya, istilah ‘suanggi’ diberikan kepada orang-orang yang memiliki kekuatan itu.

Baca juga: Ironi "Politik Medsos"

Dalam realitas masyarakat Alor, suanggi pada umumnya, tidak ingin menunjukkan ‘batang hidungnya’ kala beraksi. Ini karena kemampuan ‘suanggi’ bukan hanya soal terbang, tetapi diduga mereka juga bisa mengirim penyakit kepada orang yang menjadi sasaran mereka. Praktik terselubung mereka akan dikatahui, jika dilakukan di tempat umum. Seperti, jika ada yang terbang dan menabrak tiang listrik atau jatuh dengan sendirinya. Jika kemudian, wacana lomba itu terwujud, maka ada beberapa hal yang bakal terjadi: Pertama, tentu pesertanya akan datang dari berbagai kampung di Alor, bahkan negara tetangga. Mereka yang disebut sebagai suanggi atau memiliki kekuatan metafisika yang selama ini melakukan praktik secara diam-diam akan diketahui publik.

Kedua, manakala lomba berlangsung, persaingan secara sehat bisa saja terjadi. Namun, patut diwaspadai kala perlombaan usai. Pihak yang kalah bisa saja tak menerima kekalahan dan terus ‘mengintai’ yang menang dalam lomba di luar perlombaan. Saling curiga, timbul kebencian dan dendam lantas menjadi polemik yang berkepanjangan. Ketiga, perlombaan ini, tentu sangat kontra produktif, karena pada saat bangsa ini berupaya memperjuangkan generasi muda agar mendapat ilmu pengetahuan dan teknologi guna membangun peradaban bangsa yang berkualitas dan bermartabat, termasuk membuat sistim transportasi yang baik, malah generasi kita dipertontonkan dan diajar untuk mempelajari ilmu terbang. 

Entah bernada serius atau guyon, ada yang ingin menjadikan kemampuan terbang sebagai jasa transportasi darat dengan nama ‘travel suanggi’ dan udara sebagai ‘suanggi air line’. Hemat saya, ini sangat melecehkan dan merendahkan kehadiran produk pendidikan dan teknologi yang selama ini digunakan dalam bentuk alat transportasi.  Ini juga sangat merendahkan martabat dan kesucian proses pendidikan kita. Keempat, Dinsas Pariwisata NTT seperti kehilangan ‘ arah’ dan kehabisan ide-ide brilian yang hendak diimplementasikan dalam tataran praktis. Alangkah bijak, jika anggaran yang hendak dikucurkan untuk perlombaan dialokasikan kepada masyarakat-masyarakat kecil di desa-desa wisata kita atau memperbaiki tempat-tempat wisata kita yang masih minim fasilitas. 

Dampaknya tentu akan berkepanjangan, ketimbang tontonan ‘suanggi terbang’ yang yang dipoles dengan term ‘manis’ metafisika. Pada titik ini,  saya setuju dengan permohonan maaf yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT, Marius Jelamu di http://kupang.tribunnews.com, Selasa (27/2/2018)  soal kontroversi wacana lomba terbang di Alor. Dia malah menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemasaran dan Perencanaan, Eden Klakik itu baru sebatas wacana sehingga tidak perlu dibesar-besarkan karena akan menjadi polemik.

Sementara Ketua Sinode GMIT, Pdt. Dr. Merry Kolimon seperti dilansir dari http://www.kantorberitapemilu.com, Selasa (27/2/2018) menegaskan, rencana lomba terbang di Alor bukan sesuatu yang mendidik. "Kami harap pemerintah lebih kreatif, bijak, dan berhikmat dalam upaya mencerdaskan kehidupan rakyat dan bangsa melalui peningkatkan kualitas hidup masyarakat, sebagaimana amanat konstitusi," tegas Pdt. Merry. Wacana inipun kemudian mendapat kontroversi hebat di media sosial;fecebook, whatsaap maupun istragram. 

Bagaimanapun ini hanya sebatas wacana, kita tentu berharap, wacana lomba terbang di Alor dibatalkan demi menghindari stigma buruk orang-orang luar, terhadap suanggi atau ilmu sihir yang selam ini melekat kepada orang Alor. Sebab, insan negeri seribu moko itu mestinya lebih berjuang mempertahankan kearifan lokalnya dengan cara-cara yang produktif, bukan sebaliknya;  kontra produktif, tidak mendidik, penuh kontroversi dan menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Mari gugat dan tolak wacana lomba terbang di Alor. Semoga*

Refael Molina
Penulis: Putra Alor, Tinggal di Kupang

Tulisan ini pernah dipublikasikan di Harian Pos Kupang. Anda bisa melihatnya di sini: 
http://kupang.tribunnews.com/2018/03/05/menggugat-wacana-lomba-terbang-di-alor

Post a Comment

0 Comments