Subscribe Us

header ads

Menanti Revolusi Mental dalam Pendidikan


Menarik ketika membaca opini “Revolusi Mental” yang ditulis oleh Joko Widodo (Jokowi) yang dimuat di harian Kompas, 10 Mei 2014. Kandidat kuat pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini sangat getol dengan gagasan cerdasnya, yakni bagaimana membangun Indonesia. Menurutnya, nation building  (pembangunan bangsa) tidak saja bersifat institusional belaka. Namun, lebih jauh Capres PDIP pada Pemilu 2014 itu menegaskan pembangunan Indonesia harus dimulai dengan perubahan sikap dan perilaku setiap warga negara.


Presiden Jokowi. Sumber: piyunganonline.org


Perubahan dimaksud seiring adanya budaya-disiplin kerja, etos kerja, serta integritas para aparat pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang masih rendah. Belum lagi, kinerja aparat eksekutif, legislatif dan yudikatif yang selalu dibarengi dengan perilaku koruptif, kolutif dan nepotis (KKN).  Tak hanya itu saja, rakyat Indonesia pun dituntut agar mampu menjaga kerukunan hidup di tengah-tengah bangsa yang plural dengan menjauhkan sikap intoleransi dan mengedepankan sikap saling menghargai antaranak bangsa.


Pada saat yang sama, konsep revolusi mental pun menginginkan adanya perubahan mindset rakyat kecil, guna meningkatkan produktifitas dan/atau etos kerja di dalam setiap pekerjaan yang digeluti civilsociety (masyarakat).
Dengan demikian, Indonesia pada masa datang diharapkan bisa menjadi bangsa yang lebih sejahtera, adil, aman, dan makmur sesuai dengan amanat UUD 1945. Dan, untuk mewujudkan itu semua, maka sebut Jokowi, Indonesia butuh sebuah paradigma baru, yakni “Revolusi Mental”. 
Dan, revolusi itu harus terjadi dalam setiap bidang kehidupan, baik itu kehidupan sosial (kemasyarakatan), budaya, hukum, politik, ekonomi, maupun pendidikan. Lantas, darimana dan bagaimana menumbuhkan kesadaran untuk membumikan revolusi mental dalam ranah pendidikan? Pendidikan Karakter Menurut Jokowi, dalam revolusi mental (2014) sistem pendidikan harus diarahkan untuk membangun identitas bangsa Indonesia yang berbudaya dan beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai moral agama yang hidup di negara ini. 
Akses pendidikan yang terprogram, terarah, dan tepat sasaran oleh negara dapat membantu kita membangun kepribadian sosial dan budaya. Berangkat dari pemikiran di atas, maka upaya membumikan revolusi mental dalam ranah pendidikan bisa dilakukan seiring dengan adanya upaya “membumikan” pedidikan karakter dalam implementasi kurikulum. 
Kita bersyukur, Kurikulum 2013 ini Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) hendak memperkuat pendidikan berbasis karakter (budaya/bangsa). Hemat penulis, sesungguhnya konsep revolusi mental yang ditawarkan mantan Wali Kota Surakarta dua periode itu sejalan dengan upaya membumikan pendidikan karakter dalam pendidikan.
Pasalnya, upaya membumikan nilai-nilai pendidikan karakter ini pun dilakukan-menyusul adanya dekadensi karakter, dan moral para pelajar kita dewasa ini terhadap nilai-nilai agama, budaya dan bangsa. Lihat saja, perilaku tawuran antarpelajar, bolos sekolah, dan bahkan absen pada saat jam belajar, adanya tindakan kekerasan seperti “bullying” yang dilakukan oleh pelajar senior terhadap junior di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA, dan bentuk-bentuk deviasi (penyimpangan) lainnya dari pelajar kita.
Pada tataran ini, hemat penulis, upaya membumikan revolusi mental dalam ranah pendidikan sangat dibutuhkan. Tidak berlebihan, jika revolusi mental dalam bidang pendidikan dapat dilakukan melalui upaya menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dalam diri pelajar kita.  Karena, esensi revolusi mental yang ditawarkan Jokowi itu tidaklah berbeda dengan nilai-nilai pendidikan karakter yang selama ini diterapkan dalam pendidikan. 
Coba lihat, nilai-nilai pendidikan karakter yang oleh Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional dalam Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter (2011) dalam Samani Muchlas dan Hariyanto (2012:52) yakni religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta Tanah Air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikasi, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. 
Dimana nilai-nilai pendidikan karakter tersebut bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, penulis ingin menegaskan bahwa, apabila nilainilai pendidikan karakter tersebut benar-benar diimplementasikan dalam dunia pendidikan, dan menciptakan output (hasil) pendidikan pelajar kita yang berkarakter, maka pada saat yang sama, upaya “membumikan” revolusi mental dalam bidang pendidikan pun tengah berjalan. 

Sebaliknya, jika nilai-nilai pendidikan karakter tidak diimplementasikan, maka upaya membumikan revolusi mental dalam pendidikan tidak berjalan. 
Lalu, siapa yang paling berperan dalam membumikan revolusi mental dalam bidang pendidikan melalui pendidikan karakter? Peran Guru Peran guru dalam membumikan revolusi mental dalam bidang pendidikan melalui pendidikan karakter adalah mutlak dibutuhkan mengingat guru sebagai fasilitator, mediator maupun “pionir” dalam mengeksekusi proses belajar mengajar berbasis pendidikan karakter (budaya/bangsa) di sekolah (kelas). 
Pada tataran ini, hemat penulis, guru tidak saja memperkuat kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosialnya saja. Namun, lebih daripada itu, guru pun perlu memperkuat bahkan mengeksplore personal competence (kompetensai kepribadian)-nya, yakni bagaimana guru menunjukkan sikap dan integritas yang baik kepada pelajar kita.
Pada titik ini, tidak diperlukan sejauhmana guru hebat dalam menguasai materi atau melakukan transfer of knowledge (transfer pengetahuan) belaka. Namun, guru pun dituntut agar mampu menjadi contoh dan teladan bagi pelajar. Karena, apa yang dilakukan guru akan diikuti oleh pelajar kita. Bila hal ini mampu dilakukan guru, maka upaya membumikan revolusi mental dalam bidang pendidikan dapat berjalan dengan baik. Mari kita menanti revolusi mental dalam bidang pendidikan. Semoga revolusi mental bisa terjadi dalam ranah pendidikan.

Opini ini telah dipublikasikan di Harian Victory News tanggal 22 Juli 2014. 
Anda bisa lihat di sini: Menanti Revolusi Mental dalam Pendidikan


Post a Comment

0 Comments