Menarik ketika membaca opini
“Revolusi Mental” yang ditulis oleh Joko Widodo (Jokowi) yang dimuat di harian
Kompas, 10 Mei 2014. Kandidat kuat pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014
ini sangat getol dengan gagasan cerdasnya, yakni bagaimana membangun Indonesia.
Menurutnya, nation building (pembangunan bangsa) tidak saja bersifat
institusional belaka. Namun, lebih jauh Capres PDIP pada Pemilu 2014 itu
menegaskan pembangunan Indonesia harus dimulai dengan perubahan sikap dan
perilaku setiap warga negara.
![]() |
| Presiden Jokowi. Sumber: piyunganonline.org |
Perubahan
dimaksud seiring adanya budaya-disiplin kerja, etos kerja, serta integritas
para aparat pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang masih
rendah. Belum lagi, kinerja aparat eksekutif, legislatif dan yudikatif yang
selalu dibarengi dengan perilaku koruptif, kolutif dan nepotis (KKN). Tak
hanya itu saja, rakyat Indonesia pun dituntut agar mampu menjaga kerukunan
hidup di tengah-tengah bangsa yang plural dengan menjauhkan sikap intoleransi
dan mengedepankan sikap saling menghargai antaranak bangsa.
Pada saat yang
sama, konsep revolusi mental pun menginginkan adanya perubahan mindset rakyat
kecil, guna meningkatkan produktifitas dan/atau etos kerja di dalam setiap
pekerjaan yang digeluti civilsociety (masyarakat).
Dengan demikian, Indonesia pada
masa datang diharapkan bisa menjadi bangsa yang lebih sejahtera, adil, aman,
dan makmur sesuai dengan amanat UUD 1945. Dan, untuk mewujudkan itu semua, maka
sebut Jokowi, Indonesia butuh sebuah paradigma baru, yakni “Revolusi
Mental”.
Dan, revolusi itu harus terjadi
dalam setiap bidang kehidupan, baik itu kehidupan sosial (kemasyarakatan),
budaya, hukum, politik, ekonomi, maupun pendidikan. Lantas, darimana dan
bagaimana menumbuhkan kesadaran untuk membumikan revolusi mental dalam ranah
pendidikan? Pendidikan Karakter Menurut Jokowi, dalam revolusi mental (2014)
sistem pendidikan harus diarahkan untuk membangun identitas bangsa Indonesia
yang berbudaya dan beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai moral agama yang
hidup di negara ini.
Akses pendidikan yang
terprogram, terarah, dan tepat sasaran oleh negara dapat membantu kita
membangun kepribadian sosial dan budaya. Berangkat dari pemikiran di atas, maka
upaya membumikan revolusi mental dalam ranah pendidikan bisa dilakukan seiring
dengan adanya upaya “membumikan” pedidikan karakter dalam implementasi
kurikulum.
Kita bersyukur, Kurikulum 2013
ini Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) hendak memperkuat pendidikan
berbasis karakter (budaya/bangsa). Hemat penulis, sesungguhnya konsep revolusi
mental yang ditawarkan mantan Wali Kota Surakarta dua periode itu sejalan
dengan upaya membumikan pendidikan karakter dalam pendidikan.
Pasalnya, upaya membumikan
nilai-nilai pendidikan karakter ini pun dilakukan-menyusul adanya dekadensi
karakter, dan moral para pelajar kita dewasa ini terhadap nilai-nilai agama,
budaya dan bangsa. Lihat saja, perilaku tawuran antarpelajar, bolos sekolah,
dan bahkan absen pada saat jam belajar, adanya tindakan kekerasan seperti
“bullying” yang dilakukan oleh pelajar senior terhadap junior di berbagai
jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA, dan bentuk-bentuk deviasi
(penyimpangan) lainnya dari pelajar kita.
Pada tataran ini, hemat penulis,
upaya membumikan revolusi mental dalam ranah pendidikan sangat dibutuhkan.
Tidak berlebihan, jika revolusi mental dalam bidang pendidikan dapat dilakukan
melalui upaya menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dalam diri pelajar
kita. Karena, esensi revolusi mental
yang ditawarkan Jokowi itu tidaklah berbeda dengan nilai-nilai pendidikan
karakter yang selama ini diterapkan dalam pendidikan.
Coba lihat, nilai-nilai
pendidikan karakter yang oleh Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan
Kementerian Pendidikan Nasional dalam Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter
(2011) dalam Samani Muchlas dan Hariyanto (2012:52) yakni religius, jujur,
toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta Tanah Air, menghargai prestasi,
bersahabat/komunikasi, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli
sosial, dan tanggung jawab.
Dimana nilai-nilai pendidikan
karakter tersebut bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan
pendidikan nasional. Oleh karena itu, penulis ingin menegaskan bahwa, apabila
nilainilai pendidikan karakter tersebut benar-benar diimplementasikan dalam
dunia pendidikan, dan menciptakan output (hasil) pendidikan pelajar kita yang
berkarakter, maka pada saat yang sama, upaya “membumikan” revolusi mental dalam bidang
pendidikan pun tengah berjalan.
Sebaliknya, jika nilai-nilai
pendidikan karakter tidak diimplementasikan, maka upaya membumikan revolusi
mental dalam pendidikan tidak berjalan.
Lalu, siapa yang paling berperan dalam
membumikan revolusi mental dalam bidang pendidikan melalui pendidikan karakter?
Peran Guru Peran guru dalam membumikan revolusi mental dalam bidang pendidikan
melalui pendidikan karakter adalah mutlak dibutuhkan mengingat guru sebagai
fasilitator, mediator maupun “pionir” dalam mengeksekusi proses belajar
mengajar berbasis pendidikan karakter (budaya/bangsa) di sekolah (kelas).
Pada tataran ini, hemat penulis,
guru tidak saja memperkuat kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan
kompetensi sosialnya saja. Namun, lebih daripada itu, guru pun perlu memperkuat
bahkan mengeksplore personal competence (kompetensai kepribadian)-nya, yakni
bagaimana guru menunjukkan sikap dan integritas yang baik kepada pelajar kita.
Pada titik ini, tidak diperlukan
sejauhmana guru hebat dalam menguasai materi atau melakukan transfer of
knowledge (transfer pengetahuan) belaka. Namun, guru pun dituntut agar mampu
menjadi contoh dan teladan bagi pelajar. Karena, apa yang dilakukan guru akan
diikuti oleh pelajar kita. Bila hal ini mampu dilakukan guru, maka upaya
membumikan revolusi mental dalam bidang pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Mari kita menanti revolusi mental dalam bidang pendidikan. Semoga revolusi
mental bisa terjadi dalam ranah pendidikan.
Opini ini telah dipublikasikan di Harian Victory News tanggal 22 Juli 2014.
Anda bisa lihat di sini: Menanti Revolusi Mental dalam Pendidikan


0 Comments