Subscribe Us

header ads

Menanti Netralitas Birokrat Kita

Isu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 10 (sepuluh) kabupaten/kota di NTT santer terdegar. Ini menyusul adanya beberapa bakal calon (balon) kepala daerah (kada) mulai melakukan aktivitas politik; mulai dari deklarasi paket, pendaftaran di partai politik, hingga menggalang kekuatan massa dengan melakukan safari politik ke ‘akar rumput’.
Secara legitim, setiap orang  berhak mencalonkan diri menjadi pemimpin (Presiden, gubernur, wali kota, bupati). Tak pelak, latar belakang setiap figur yang hendak mencalonkan diri menjadi pemimpin, umumnya dari kalangan politisi, pengusaha, aktivis hingga birokrat (PNS/ASN). Menariknya, dalam menggalang kekuatan massa di akar rumput, para birokrat memiliki daya tawar yang tinggi di kalangan birokrasi. Apalagi, birokrat tersebut adalah sang petahana (incumbent).

Ilustrasi

Fakta empiris menunjukkan, para incumbent biasanya memakai jabatannya untuk menggalang kekuatan massa di kalangan birokrat (para ASN). Ini karena para birokrat tersebut ada di bawah kendali dan kekuasaannya. Para ASN pun kemudian tak netral pada setiap kali Pilkada. Yang terbaru adalah sesuai headline Harian Victory News, edisi Sabtu (1/8) dengan Judul, “PNS dan Kades di TTU Dinilai tidak Netral”.
Mengapa? Karena hemat penulis, tawarannya satu, bila mendukung petahana, hingga memenangkan pertarungan dalam Pilkada, maka dipastikan,  posisi “mentreng” di birokrasi akan siap diemban oleh para birokrat yang ikut mendukung sang petahana. Namun bila tidak, maka dengan kemengan petahana nanti, para biroktrat yang tak mendukung tak mendapat posisi “mentreng” di birokrasi, misalnya menjadi kepala di dinas/ instansi tertentu atau camat, hingga kepala sekolah di berbagai sekolah.
Bahkan, para birokrat yang kini duduk di posisi “mentreng” nan empuk di birokrasi akan “dilengserkan” (dimutasikan) sang petahana, bila tak menggalang massa untuk mendukung sang petahana. Bila kemudian, para birokrat pun tergiur dengan adanya jatah pembagian jabatan, maka dipastikan para  birokrat pun secara  akan ikut bermain politik.
Padahal, amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bermain politik. Pada titik ini, netralisasi birokrasi memang perlu dan harus di buktikan dengan cara, tak ikut dalam pusaran politik. Namun, iming-iming pembagian jatah dan kursi empuk kepala dinas, camat maupun kepala sekolah membuat biroktrasi tak netral. Pada tataran ini, birokrasi diharapkan tetap pada posisinya; tak ikut bermain politik atau tak ikut mendukung petahana maupun calon tertentu.
Dampak Ikutan
Namun, bila kemudian para ASN di birokrasi ‘menabrak’ UU Nomor 5 Tahun 2014, kemudian ikut bermain politik. Maka hemat penulis, akan menimbulkan dampak ikutannya. Pertama, dipastikan kemengangan calon yang didukung para birokrat akan diwarnai dengan tindakan nepotis. Ini dapat dilihat dari pembagian jatah berupa jabatan di instansi atau dinas tertentu.
Kedua, bila pembagian jatah tidak dibarengai dengan  pengujian kualitas dan kemampuan kerja para birokrat yang mumpuni dalam birokrasi, maka dipastikan kinerja birokrasi terhadap pelayanan publik akan jauh panggang dari api.
Dan, harapan akan kinerja birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintah yang baik (good goverment) pun (mungkin) akan sulit terwujud. Ketiga, bila kemudian pemerintahan yang baik tak akan terwujud, maka pada saat yang sama, publik akan menjustifikasi bahwa nepotisme dalam birokrasi adalah biang dari kegagalan birokrasi.
Pada titik ini, mungkin akan berbeda ketika model penempatan jabatan struktural di birokrasi dilakukan dengan cara pelelangan jabatan, seperti yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo, kala menjabat sebagai Wali Kota Solo, Surakarta.
Keempat, Bila penempatan jabatan tak dilakukan dengan cara pelelangan jabatan, maka praktik nepotisme kian menjadi tontonan menarik bagi generasi masa kini, dan dipastikan ihwal itu bakal semakin merajalela hingga ke generasi yang lain.
Tak hanya itu, praktik lain seperti korupsi dan kolusi pun (pasti) bakal terjadi dalam pemerintahan nanti. Akhirnya,  upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerintah yang baik (good governance), pemerintah yang baik (good goverment), bersih dan berwibawa pun (mungkin) sulit terwujud, lantaran para birokrat tak netral mendukung setiap calon kepala daerah.
Harapan Kita
Oleh karena itu, yang menjadi harapan kita adalah, para birokrat yang kini duduk di birokrasi, tak seharusnya ikut bermain politik. Caranya, cukup menunjukkan kualitas dan kinerja yang baik dalam pemerintahan sekarang. Ini adalah cara terbaik nan jitu untuk memperoleh posisi dalam birokrasi nanti, dan atau mengikuti promosi jabatan tertentu.
Penulis sangat yakin, dengan kapasitas, kapabilitas dan etos kerja yang tinggi dalam birokrasi, maka  sudah sepantasnya para birokrat akan di tempatkan pada posisi yang baik di pemerintahan (birokrasi) nanti.
Mengapa? Pasalnya, hal itu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, tanpa adanya unsur nepotisme. Selain itu, bila pemerintahan (birokrasi) nanti steril dari adanya praktik nepotisme, maka niscaya pelayanan publik pun akan berjalan dengan baik demi mewujudkan masyarakat yang sejahterah pada masa datang. Kita menanti, semoga netralitas para birokrat di birokrasi dapat ditunjukkan dengan tak bermain politik dalam Pilkada serentak nanti. Merdeka!

Tulisan ini pernah dipublikasikan di Harian Victory News tanggal 4 Agustus 2015

Post a Comment

0 Comments